Polsek Langgam Pelalawan Tangkap 2 Bandar Judi Togel, Sita Uang Rp364 Ribu dan Buku Tafsir Mimpi

Polsek Langgam Pelalawan Tangkap 2 Bandar Judi Togel, Sita Uang Rp364 Ribu dan Buku Tafsir Mimpi

10 September 2020
Dua bandar judi togel ditangkap Polsek Langgam, Rabu (9/9/2020) malam. Foto: Istimewa.

Dua bandar judi togel ditangkap Polsek Langgam, Rabu (9/9/2020) malam. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Langgam Polres Pelalawan mengungkap dua kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan dua tersangka di tempat berbeda. Para tersangka diamankan Kampung Palabi, Dusun Mamahan Jaya, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (9/9/2020) malam.

Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah dan tim melalukan penangkapan dua orang laki-laki. Awalnya, polisi menangkap  pria berinisial G (25) dan I (35) di warungnya masing-masing.

Dari tangan G diamankan uang Rp169.000 dan satu unit telepon seluler (ponsel). Sedangkan dari tangan I disita barang bukti uang Rp195.000, satu buah buka rekap togel, satu buah buku tafsir mimpi, dua buah papan rekap angka pengeluaran togel, satu unit ponsel, dan satu kartu ATM BRI.

"Kini, kedua pelaku telah kami amankan di Polsek Langgam. Saat ini, keduanya dalam proses hukum," ujar Fadlillah, Kamis (10/9/2020).