Personel Polsek Ukui Pelalawan Sisir Tempat Usaha yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan

5 September 2020
Personel Polsek Ukui saat mensosialisasikan AKB ke warga di sebuah warung, Sabtu (5/9/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Ukui saat mensosialisasikan AKB ke warga di sebuah warung, Sabtu (5/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Ukui terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Petugas juga melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang menjadi tempat keramaian seperti pasar tradisional, pasar modern, kafe, warung, atau pun rumah makan.

Kapolsek Ukui Rifendi memerintahkan Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Aipda Baroni melaksanakan kegiatan sosialisasi AKB di Kelurahan Ukui Satu. Ia bersama tiga personel lainnya, Sabtu (5/9/2020) pagi. Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Ukui dalam menjalankan kebijakan pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus corona.

"Sosialisasi AKB ini kami lakukan hingga ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Sampai saat ini, belum ada pencabutan terkait penerapan protokol kesehatan tentang AKB," ungkapnya.

Pada dasarnya, gaya hidup bersih dan sehat itu sangatlah baik. Makanya, kebiasaan lama harus ditinggalkan.

"Tidak ada ruginya juga jika kita menerapkan protokol kesehatan, terlebih masa pandemi corona seperti sekarang ini. Disiplin protokol kesehatan itu wajib," ucap Rifendi.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan wilayah Ukui terbebas dari penyebaran virus corona.