Personel Polsek Kuala Kampar Pelalawan Catat Bekas Lahan yang Terbakar Sejak Awal Tahun

Personel Polsek Kuala Kampar Pelalawan Catat Bekas Lahan yang Terbakar Sejak Awal Tahun

13 Agustus 2020
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian berbincang dengan warga saat mendata bekas lahan terbakar, Kamis (13/8/2020). Foto: Istimewa.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian berbincang dengan warga saat mendata bekas lahan terbakar, Kamis (13/8/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kuala Kampar, personel Polsek Kuala Kampar melakukan pengecekan ulang dan pendataan lahan yang pernah terbakar di selama tahun 2020. Sasaran awal pendataan dilakukan di Desa Teluk, Desa Teluk Bakau, dan Desa Teluk Beringin, Kamis (13/8/2020).

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian mengatakan, pengecekan dan pendataan lahan bekas karhutla ini dilakukan bersama empat orang anggota. Pendataan dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kami juga mengimbau warga agar jangan membakar lahan pada saat akan membuka berkebun," ujarnya.

Loading...

Walaupun api sudah dipadamkan, lahan tersebut tetap diawasi terutama yang memiliki struktur tanah bergambut.