Anggota Polsek Pangkalan Lesung Pelalawan dan Tim Gabungan Dinginkan di Lahan Gambut yang Terbakar

11 Agustus 2020
Anggota Polsek Pangkalan Lesung bersama tim gabungan saat melakukan pemadaman di lahan terbakar Dusun Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin (10/8/2020). Foto: Istimewa.

Anggota Polsek Pangkalan Lesung bersama tim gabungan saat melakukan pemadaman di lahan terbakar Dusun Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin (10/8/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Anggota Polsek Pangkalan Lesung melakukan pendinginan di areal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin (10/8/2020). Kegiatan pendinginan areal karhutla ini memasuki hari kedua.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020), mengatakan, kegiatan pendinginan di areal karhutla Dusun Pangkalan Kulim ini memasuki hari kedua. Anggota melakukan pendinginan terhadap sisa api yang masih menimbulkan asap pada tunggul kayu maupun lahan gambut.

"Pendinginan dilakukan dengan nenggunakan alat pemadam milik PT Sari Lembah Subur (SLS). Pendinginan dibantu dua unit helikopter water bombing (bom air) milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) desa setempat," ujarnya.

Pendinginan areal karhutla pada hari kedua ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ipda Rio Putra beserta lima personel, anggota TNI sebanyak 2 orang, regu pemadam kebakaran (RPK) PT SLS  sebanyak 49 orang, MPA Desa Genduang sebanyak 10 irang, Manggala Agni sebanyak 10 orang, polisi kehutanan sebanyak 1 orang.

Di sela-sela kegiatan, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda Rio menyampaikan, pemadaman dan pendinginan areal karhutla guna memastikan tidak ada lagi api maupun asap. Saat ini, api sudah tidak ada lagi namun hanya meninggalkan asap kecil yang terdapat pada sisa tunggul kayu maupun semak berlukar," sebutnya.

Warga Dusun Pangkalan Kulim juga diimbau tidak membakar lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, warga diminta secepat mungkin melaporkan ke tim pemadam karhutla Polsek Pangkalan Lesung.