Polsek Pangkalan Kerinci Imbau Warga Desa Rantau Baru Pelalawan Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan ke Lahan Gambut
Bhabinkamtibmas Desa Rantau Baru Bripka M Yasir Arafat saat melihatkan maklumat kapolda Riau kepada pemancing, Minggu (9/8/2020). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rantau Baru, Kabupaten Pelalawan. Dalam patroli ini, Bhabinkamtibmas mengimbau warga yang memancing agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Bhabinkamtibmas Desa Rantau Baru Bripka M Yasir Arafat, Minggu (9/8/2020), mengatakan, ia melaksanakan patroli karhutla di Jalan Koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Dalam patroli ini, ia menyambangi masyarakat yang memancing agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.
"Sebab, Desa Rantau Baru merupakan daerah gambut. Puntung rokok bisa menyebabkan kebakaran, apalagi sekarang musim panas," ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan, warga Desa Rantau Baru diberikan selebaran yang berisi maklumat kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kesempatan berbeda, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, Bhabinkamtibmas diperintahkan supaya aktif terus-menerus melaksanakan patroli karhutla di wilayah binaan masing-masing. Hal ini demi mencegah karhutla seperti tahun yang sudah lewat.
"Antisipasi karhutla dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang memancing agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kami berharap agar para pemancing lebih berhati-hati membuang puntung rokok. Sebab, areal tempat masyarakat memancing merupakan daerah gambut yang kering saat musim kemarau," jelasnya.
Kegiatan patroli bersama ataupun pengecekan di lahan yang rawan karhutla akan selalu rutin dilaksanakan. Hal ini guna mengantisipasi karhutla yang merupakan salah satu tugas Polri.