Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Tim Gabungan Hancurkan Jembatan Akses Pembalakan Liar di Kawasan Hutan TNTN Pelalawan

27 Juli 2020
Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Serka Samsul bersama Polisi Kehutanan, Polsek Ukui, Dinas Kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Brigdal TNTN, menghancurkan jembatan pembalak liar di kawasan TNTN, Senin (27/7/2020). Foto: Istimewa.

Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Serka Samsul bersama Polisi Kehutanan, Polsek Ukui, Dinas Kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Brigdal TNTN, menghancurkan jembatan pembalak liar di kawasan TNTN, Senin (27/7/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Perambahan hutan lindung di Taman Nasional Tesson Nilo (TNTN) masih saja terjadi. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya jalan setapak atau jembatan kayu menuju lahan yang dirambah di kawasan hutan TNTN, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Hal ini diungkapkan Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Serka Samsul saat patroli gabungan dengan Polisi Kehutanan, Polsek Ukui, Dinas Kehutanan, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Brigdal TNTN, Senin (27/7/2020).

"Tujuan dari pembuatan jembatan kayu ini bagi perambah adalah untuk mempermudah mereka ke lahan tersebut. Mereka menjadikan kawasan TNTN sebagai lahan perkebunan maupun ilegal logging (pembalakan liar)," katanya.

Para perambah ini membangun jembatan agar akses lebih mudah. Jembatan ini ditemukan saat patroli di TNTN beberapa waktu lalu.

"Kami menemukan ada jembatan dalam kawasan TNTN,” ungkap Samsul.

Jembatan tersebut dibuat agar mereka lebih mudah membuka lahan. Para perambah hutan itu membangun jembatan tersebut, agar memudahkan mereka merambah hutan lindung di TNTN.

"Atas temuan tersebut, semua pihak sudah sepakat untuk memotong jembatan tersebut dengan mengunakan mesin pemotong kayu. Dengan diputusnya akses jalan atau jembatan ini, kami harap perambahan hutan bisa diminimalisir," harapnya.