Resahkan Sopir Truk, Dua Pelaku Pungli di Jalan Lintas Timur Dibekuk Polisi

15 Juli 2020
Dua pelaku pungli di Jalan Lintas Timur dibekuk polisi/R24

Dua pelaku pungli di Jalan Lintas Timur dibekuk polisi/R24

RIAU1.COM -PELALAWAN- Sering peras sopir truk yang melintas jalan-jalan wilayah Pangkalan Kerinci, dua pelaku berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan. Pelaku melakukan pemerasan dan ancaman terhadap sopir-sopir truk yang melintas untuk membayar sejumlah uang dengan alasan keamanan di jalan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Nofaldi S dan Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal informasi masyarakat terkait adanya pemerasan sopir truk agar membayar sejumlah uang.

"Kita hanya butuh waktu dua hari untuk mengamankan pelaku, sejak informasi beredar. Ini menjadi atensi Kapolda. Apalagi sejak beredarnya video, adanya sopir yang terluka akibat dilempar batu," katanya.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi dalam konferensi pers menjelaskan, setelah mendapat informasi adanya pemerasan dan pengancaman terhadap sopir, Intel Polsek mendatangi lokasi kejadian.

"Kedua pelaku EPN dan GM tertangkap tangan sedang memaksa sopir truk Hino Hino B 9820 UYX untuk memberikan uang sejumlah Rp 300 ribu untuk kedua mobil truk tersebut dan dibagian belakang truk dicap PPL (Pelalawan Lestari)," ungkapnya.

Lanjut AKP Nofaldi, berdasarkan fakta penyidikan berupa keterangan saksi dan pengakuan tersangka EPN dan GM telah melakukan pemerasan dan ancaman terhadap sopir truk Hino B 9820 UYX di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 68 Pangkalan Kerinci.

"Barang bukti yang diamankan stempel bertuliskan PPL, bantalan tinta stempel, 2 lembar kwitansi kosong, uang Rp 300 ribu, cat semprot, botol tinta, pencetak logo PPL dan sepeda motor," sebutnya.

Dalam beraksi, pelaku akan mencat dengan logo PKL di truk para sopir yang membayar sejumlah uang yang dimintanya.(ardi)