Ayah di Pelalawan Cabuli Anak Kandung, Sejak Kelas 1 SMP

Ayah di Pelalawan Cabuli Anak Kandung, Sejak Kelas 1 SMP

14 Juli 2020
ilustrasi pencabulan/net

ilustrasi pencabulan/net

RIAU1.COM -PELALAWAN- Seorang ibu di Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Riau, menjerit ketika melihat suaminya SN (49) sedang menindih anak kandung mereka didalam kamar anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Wanita bernama AI (45) itu seakan copot jantungnya melihat kelakuan suaminya tersebut, saat ia masuk ke kamar tidur anaknya.

Saa itu AI secara tak sengaja masuk kekamar anaknya, untuk mengambil uang. Ibu rumah tangga ini awalnya hendak ke warung. Namun ditengah jalan, ia sadar lupa membawa uang. Ia kembali kerumah dan langsung masuk kekamar anaknya, untuk mengambil uang belanja.

"Uang belanja itu disimpan oleh anaknya. Jadi si ibu langsung masuk kekamar anaknya. Ia terkejut melihat suaminya sedang berbuat tak senonoh dengan anak kandung mereka sendiri,"ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Selasa 14 Juli 2020.

Saat itu juga, Sabtu, 11 Juli 2020, AI langsung memanggil tetangganya YN. Bersama YN, ia kembali masuk kerumah. "Memang kayak gitu kau ya,"kata Iptu Edy menirukan AI.

Sang Ayah SB, mengatakan tidak melakukan apa. Dan meminta istrinya untuk tidak melapor ke Polisi. Kemudian SN pergi.

AI bersama YN kemudian menanyakan anaknya yang masih berusia 14 tahun, apa yang sudah dilakukan ayahnya. Si anak mengaku ayah kandungnya itu sudah sering melakukan hubungan badan dengannya.

"Pengakuan korban kepada ibunya, sejak kelas 1 SMP. Pelaku juga memaksa dan mengancam korban. Jika orang lain mamakmu tahu, maka bisa mati ayah,"jelas Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.

AI tak bisa menerima perbuatan suaminya terhadap anak kandung mereka. Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Bunut.

Mendapat laporan ibu korban, Polsek Bunut langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekira pukul 19.00 Wib, Senin, 13 Juli 2020, pelaku ditemukan team sedang berada ditempat temannya disamping PLN Sorek Satu.

"Pelaku kita amankan. Kita lakukan interogasi. Pelaku mengaku perbuatannya kepada anak kandungnya sejak anaknya kelas 1 SMP, dan terakhir pada Sabtu 11 Juli kemarin,"ungkap Edy.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Bunut, guna proses hukum lebih lanjut.(R24/Ardi)