Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Tim Gabungan Razia Warung Remang-Remang di Desa Pesaguan Pelalawan

Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Tim Gabungan Razia Warung Remang-Remang di Desa Pesaguan Pelalawan

13 Juli 2020
Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras bersama Polsek Pangkalan Lesung saat merazia warung remang-remang di Desa Pesaguan, Minggu (12/7/2020) malam. Foto: Istimewa.

Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras bersama Polsek Pangkalan Lesung saat merazia warung remang-remang di Desa Pesaguan, Minggu (12/7/2020) malam. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Kodim 0313 Kampar bergabung dengan tim cipta kondisi Polsek Pangkalan Lesung dalam melaksanakan razia warung remang-remang di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Minggu (12/7/2020) malam. Namun, petugas gabungan hanya mengamankan minuman beralkohol dalam razia penyakit masyarakat (pekat) ini.

"Dalam razia pekat ini, para pengunjung dan wanita penghibur tidak kami temukan. Hanya pengeras suara dan minuman keras diamankan untuk di jadikan barang bukti," kata Babinsa Pesagua Sertu Devi Akirza, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Lesung Nazaruddin mengatakan, razia yang dilakukan tim cipta kondisi ini terindikasi bocor. Pemilik warung remang-remang diduga memiliki jaringan dengan seluruh warung remang-remang lainnya. 

"Setelah ada beberapa yang dirazia, warung remang-remang lainnya mendadak tutup," ungkapnya.

Kepala Desa Pesaguan Haris Suwanto mendukung operasi penertiban yang dilakukan tim cipta kondisi ini. Pasalnya, aktivitas warung remang-remang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Kami berharap kegiatan ini menjadi peringatan dan efek jera kepada pengusaha warung remang-remang untuk tidak melanjutkan usahanya dan beralih ke usaha lain," harapnya.