Polres Pelalawan Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari

Polres Pelalawan Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari

4 Juni 2020
3 Tersangka Narkoba di pelalawan/R24

3 Tersangka Narkoba di pelalawan/R24

RIAU1.COM -PELALAWAN-Dalam Sehari Selasa, 2 Juni 2020, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, berhasil mengamankan 3 terduga penyalahgunaan Narkoba, di tempat berbeda. 2 diduga sebagai pemakai, dan seorang diduga sebagai pengedar.

"Tiga tersangka kita amankan. Dua orang di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras. Satu lagi, di Desa Gondai Kecamatan Langgam,"ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S. Ik melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Rabu, 3 Juni 2020.

Diterangkan Kasubag Humas, penangkapan tersangka diawali di Dusun Sei Medang Desa Bukit Kesuma sekira pukul 12.30 Wib, Selasa 2 Juni 2020. Tersangka JAT diamankan dirumahnya sendiri. Ketika dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 2 paket sedang Sabu dalam plastik bening klep merah, yang disimpan dalam kotak rokok.

Satu bal plastik bening dimasukan dalam kotak rokok juga ditemukan. "Kemudian kita lakukan pengembangan,"kata Edy Haryanto.

Tersangka kedua diamankan sekira pukul 13.30 Wib, di Kebun Lestari Desa Bukit Kesuma. Tersangka atas nama LP, ditangkap dari pengembangan penangkapan JAT.

"Dari LP ini diamankan tiga bal plastik klep merah. LP disebut JAT, tempat JAT mendapatkan Sabu,"jelas Iptu Edy.

Selanjutnya dari pengembangan terhadap kedua tersangka ini, didapat tersangka ketiga. Dimana dari pengakuan LP, dirinya menitipkan sabu kepada rekannya di Desa Gondai Kecamatan Langgam.

"Tersnagka ketiga ini, AT, ditangkap di Jalan Poros RAPP Desa Gondai Kecamatan Langgam, sekira pukul 18.15 Wib. Dari tersangka AT diamankan, 25 paket sabu,"terang Edy Haryanto.

25 paket sabu yang ditemukan sama tersangka AT, ditemukan Polisi disimpan ditumpukan kayu bakar didapur rumahnya. Dimana 17 paket disimpan dalam kotak rokok, 8 paket lainnya disimpan dalam kantong asoy. (Ardi)