takbir ilustrasi/net
RIAU1.COM -PELALAWAN-Pemkab Pelalawan memastikan akan meniadakan takbir keliling, sholat Ied, open house dikediaman Bupati Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
"Iya, itu hasil kesepakatan kita semua. Pemkab Forkopinda, Kemenag, MUI Pelalawan,"kata Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis.
Karenanya, Pemkab Pelalawan, Forkopinda, Kemenag dan MUI Pelalawan menghimbau masyarakat untuk takbir dan sholat Ied dirumah.
Selain itu, Pemkab Pelalawan juga memperhatikan Peraturan Gubernur Riau nomor 27 tahun 2020, maka pengecualian penghentian rumah ibadah haruslah memperhatikan penerapan zona atau kawasan yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
"Namun mesti dengan memberlakukan protokol Covid-19 secara ketat dan bertanggung jawab,"tegas Sekda Tengku Mukhlis. (Ardi)