Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) Pelalawan Sebesar Rp 157 Miliar Belum Cair, OPD Silahkan Ajukan SPM

30 Maret 2020
Ilustrasi ASN/Internet

Ilustrasi ASN/Internet

RIAU1.COM -PELALAWAN-Seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan, diminta untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan.

"Ya, sudah bisa. Silahkan diajukan spam nya. Biar kami proses pencairannya,"kata Devitson Syaharudin, usai mendampingi Bupati Pelalawan, teleconference penanganan Corona dengan Gubernur Riau di Kantor Bupati Pelalawan, Senin 30 Maret 2020.

Dikatakan Devitson, pihaknya sudah mengirimi surat ke seluruh OPD, untuk mengajukan SPM pembayaran TPP. Surat tersebut disampaikan keseluruh OPD pada pekan lalu.

Namun sampai hari Senin ini, kata Devitson belum ada satupun OPD yang sudah mengajukan SPM pencairan TPP ke DPKAD Pelalawan. "Belum ada satupun SPM yang masuk, sampai siang ini,"imbuhnya.

TPP ASN Pelalawan ini, belum cair sejak bulan Januari 2020. Penyebabnya, penghitungan besaran TPP berubah dari sebelumnya. Perubahan tersebut sesuai dengan Permenkeu. Pemkab Pelalawan menganggarkan Rp 157 Milyar untuk TPP ASN Pelalawan tahun anggaran 2020.