RAPP Masih Belum Realisasikan Tanaman Kehidupan, Warga Desa Lubuk Kembang Bunga akan Surati Bupati dan DPRD Pelalawan
Ilustrasi
RIAU1.COM - Masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan bersama Aliansi Pemuda Pelalawan (Appel) akan melayangkan surat ke Bupati dan DPRD Pelalawan terkait tanaman kehidupan.
"Dalam waktu dekat, kita akan surati dulu Bupati dan DPRD Pelalawan. Hingga sekarang, Desa Lubuk Kembang Bunga belum mendapat tanaman Kehidupan," ujar Ketua Appel Ahmad Dhani, Kamis 6 Februari 2020.
Ahmad Dhani menuturkan, sudah puluhan tahun PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) beroperasi di sana, namun tanaman kehidupan untuk warga setempat belum juga direalisasikan.
"Masalah tanaman kehidupan untuk masyarakat ini, telah tertuang dalam peraturan Kemen-LHK RI nomor 20 persen dari total keseluruhan izin yang dimiliki RAPP untuk mensejahtrakan masyarakat tempatan, dan harus direalisasikan," tuturnya.
Areal sudah disiapkan perusahaan, tapi sudah ditanami perkebunan kelapa sawit itu adalah alasan yang dicari-cari perusahaan dengan membenturkan masyarakat tempatan agar tanaman kehidupan tersebut gagal.
"Alihkan saja ketempat lain, yang terpenting hak masyarakat Lubuk Kembang Bunga direalisasikan," tegas Ahmad Dhani.
Ia mengungkapkan, warga bukan tidak pernah meminta haknya ini. Namun selalu kandas dan tak terwujud. "Paling kita ditawari untuk mengajukan proposal meminta bantuan," tukasnya.