Masyarakat Desak PT RAPP Realisasikan Tanaman Kehidupan di Lubuk Kembang Bunga Pelalawan
Peta areal kerja RAPP di Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui
RIAU1.COM -Masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan bersama Aliansi Pemuda Pelalawan (Appel), akan melayangkan surat ke Bupati dan DPRD Pelalawan terkait tanaman kehidupan di Desa tersebut.
"Dalam waktu dekat, kita akan Surati dulu Bupati dan DPRD Pelalawan. Hingga sekarang, Desa Lubuk Kembang Bunga belum mendapat tanaman Kehidupan," kata Ketua Appel Ahmad Dhani, S. Pd, Kamis (6/2/2020).
Puluhan tahun sudah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) beroperasi disana, namun tanaman kehidupan untuk warga setempat belum juga direalisasikan oleh perusahaan tersebut.
Masalah tanaman kehidupan untuk masyarakat ini, telah tertuang dalam peraturan KemenLHK RI. 20 persen dari total keseluruhan izin yang dimiliki RAPP untuk mensejahtrakan masyarakat tempatan harus direalisasikan.
Areal yang sudah disiapkan perusahaan, tapi sudah ditanami perkebunan kelapa sawit itu adalah alasan yang dicari-cari perusahaan dengan membenturkan masyarakat tempatan agar tanaman kehidupan tersebut gagal.
"Alihkan saja ketempat lain. Yang terpenting hak masyarakat Lubuk Kembang Bunga direalisasikan," tegas Ahmad Dhani yang juga lahir sana.
Warga tambahnya, bukan tidak pernah meminta haknya ini. Namun selalu kandas dan tak terwujud. "Paling kita ditawarin untuk mengajukan proposal meminta bantuan," pungkasnya.
Penulis: Ardi