OPD Pemkab Pelalawan Diminta Segera Jalankan Program 2020 Sesuai SiRUP

OPD Pemkab Pelalawan Diminta Segera Jalankan Program 2020 Sesuai SiRUP

20 Januari 2020
Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi

Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan program Yang sudah ditayangkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

"Waktunya itu, harus sesuai dengan apa yang sudah disebutkan dalam SiRUP yang sudah ditayangkan di LPSE," ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan, Atmonadi, Senin 20 Januari 2020.

Atmonadi menuturkan, dalam penayangan SiRUP di LPSE, sudah dijelaskan bulan pelaksanaannya. OPD diminta mentaati waktu yang sudah ditentukan tersebut. "Ini antisipasi gagal lelang juga," tuturnya.

"Artinya, jika lelang pertama, gagal. Masih sangat memungkin lagi, lelang susulan, karena waktu masih tersisa sangat banyak," tukasnya.

Seperti yang dketahui, saat ini, sudah diatas 50 persen OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan yang sudah menayangkan SiRUP-nya di LPSE.