Operasi Pekat, 6 Wanita Pemandu Lagu di Kafe Remang-remang Diamankan Satpol PP Pelalawan

Operasi Pekat, 6 Wanita Pemandu Lagu di Kafe Remang-remang Diamankan Satpol PP Pelalawan

28 November 2019
Satpol PP Pelalawan melakukan operasi pekat di kafe remang-remang

Satpol PP Pelalawan melakukan operasi pekat di kafe remang-remang

RIAU1.COM - Sebanyak 6 orang wanita pemandu lagu di kafe remang-remang KM 55, KM 56 dan KM 57 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan diamankan Satpol PP dan Damkar bersama Polsek Langgam dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis 28 November 2019 dini hari.

"Ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Adanya aktifitas yang meresahkan warga, diwarung remang-remang tersebut," kata Kabid Ops Trantibum Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Sofyan.

Sofyan berharap, yang terjaring razia diberikan pembinaan dan tidak mengulangi lagi. Sehingga aktifitas di warung-warung tersebut, tidak membuat resah warga.

"Masyarakat sekitar sudah gerah dengan keberadaan warung remang-remang yang menyajikan musik, miras dan wanita sebagai pemandu lagu," ungkapnya.

Masih kata Sofyan, Dari tiga titik lokasi, diamankan enam wanita sebagai pemandu lagu, tiga ember tuak dan 25 botol bir serta sound system, dan enam wanita yang diamankan berstatus janda.

"Mereka didata, diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pemilik kafe kita panggil ke kantor untuk menghadap PPNS Satpol PP untuk memberikan keterangan," pungkasnya.