Banyak Perusahaan HTI Tak Patuh, DPRD Pelalawan Segera Bentuk Timsus Tanaman Kehidupan

18 Juli 2019
DPRD Pelalawan bersama Pemkab dan sejumlah perusahaan HTI di Pelalawan saat melakukan hearing

DPRD Pelalawan bersama Pemkab dan sejumlah perusahaan HTI di Pelalawan saat melakukan hearing

RIAU1.COM - DPRD Pelalawan memastikan segera membentuk tim khusus (timsus) bersama Pemkab Pelalawan untuk menyelesaikan masalah tanaman kehidupan.

"Bersama Pemkab nanti, kita bentuk tim khusus untuk penyelesaian masalah tanaman kehidupan ini," ujar Ketua DPRD Pelalawan, Nasaruddin, Kamis 18 Juli 2019.

Keputusan tersebut diambil DPRD Pelalawan usai menggelar hearing dengan seluruh pihak perusahaan pemegang HTI di Kabupaten Pelalawan, pada Selasa 16 Juli 2019 lalu.

Selain pihak perusahaan pemegang HTI, hearing juga dihadiri Camat yang wilayahnya memiliki HTI, sejumlah kepala desa dan dinas terkait

"Hampir seluruh pemegang HTI belum menjalankan kewajibannya, untuk tanaman kehidupan ini. Karenanya penting bagi kita untuk menggesanya," tuturnya.

DPRD Pelalawan juga menyesalkan tidak patuhnya perusahaan terhadap pemegang izin HTI terhadap aturan perundang-undangan.

"Padahal wajib bagi pemegang HTI membuatkan tanaman kehidupan 20 persen dari luas arealnya, untuk masyarakat setempat. Jika ini terealisasi, sejahteralah masyarakat kita," tukasnya.