Operasi Pekat, Satpol PP Pelalawan Amankan Satu Pasangan dari Kos-kosan Khsus Wanita

Operasi Pekat, Satpol PP Pelalawan Amankan Satu Pasangan dari Kos-kosan Khsus Wanita

18 Juli 2019
Kegiatan operasi pekat oleh Satpol PP Pelalawan

Kegiatan operasi pekat oleh Satpol PP Pelalawan

RIAU1.COM - Satu pasangan diamankan Satpol PP dan Damkar Pelalawan dari sebuah kamar kos, saat operasi penertiban di Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu 17 Juli 2019, sekitar pukul 12.00 WIB.

Selain satu pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah, aparat juga turut diamankan dua orang wanita tanpa identitas pekerja warung di Tanjung Raya, Pangkalan Kerinci.

"Penertiban ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat Desa Dusun Tua, Pangkalan Lesung, atas keluhan terhadap kegiatan di warung-warung yang meresahkan," kata Kabid Pos Trantibum Satpol PP Pelalawan, Sofyan, Kamis 18 Juli 2019.

Sofyan menerangkan, penertiban diawali dengan mendatangi beberapa warung yang berkedok jualan kopi dan mie yang terindikasi adanya penyakit masyarakat di Dusun Tua.

"Bersama perangkat desa setempat, kita mendatangi warung-warung tersebut dan mengingatkan pemilik usaha untuk menjaga ketertiban umum," terangnya.

Loading...

Kemudian, lanjut Sofyan, tim mendatangi lima tempat kos tidak jauh dari lokasi tersebut. "Sebetulnya kos ini dihuni oleh wanita. Namun tim mendapati adanya, pria dan wanita dalam kamar kos tanpa surat nikah yang sah," sebutnya.

Masih kata Sofyan, tim Satpol PP dan Damkar Pelalawan melanjutkan operasi pekat ke Tanjung Raya, Pangkalan Kerinci.

"Di sini, kita mengamankan dua wanita pekerja warung yang tidak memiliki identitas. Jadi ada empat orang yang kita amankan dalam operasi pekat tadi malam, tiga wanita dan satu pria," pungkasnya.