Penetapan Caleg Pelalawan Terpilih Tunggu Instruksi KPU RI

Penetapan Caleg Pelalawan Terpilih Tunggu Instruksi KPU RI

3 Juli 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - KPU Pelalawan masih menunggu instruksi dan petunjuk dari KPU RI, untuk jadwal penetapan calon anggota DPRD Pelalawan terpilih hasil Pemilu 2019.

"Kita masih menunggu instruksi, petunjuk dari KPU RI, kapan waktu penetapan (DPRD Pelalawan) bisa dilaksanakan," ujar Divisi teknis Penyelenggaran KPU Pelalawan, Bapri Naldi, Rabu 3 Juli 2019.

Naldi menuturkan, semula penetapan akan dilakukan paling lambat 3 hari setelah keluarnya registrasi perkara dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara registrasi perkara dari MK dikeluarkan pada 1 Juli 2019.

"Awalnya seperti itu jadwalnya, sehingga paling lambat penetapan itu dilaksanakan pad tanggal 4 Juli 2019. Namun hingga kini, kami belum menerima registrasi tersebut," tuturnya.

Loading...

Naldi menungkapkan, akibatnya, KPU Pelalawan belum bisa memastikan kapan dilakukan penetapan caleg terpilih Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024.

"Jadi kami masih menunggu Edaran dari KPU RI, tentang kapan dan teknisnya penetapan Caleg terpilih tersebut," tukasnya.