Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menetapkan jam buang sampah yaitu malam hari. Namun, masih ada warga yang tak patuh dan membuang sampah saat akan berangkat kerja
"Warga kami tak mematuhi jam buang sampah. Kami sudah menetapkan waktu buang sampah itu pukul 19.00-22.00 WIB," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (15/4/2024).
Sedangkan pukul 22.00-05.00 WIB merupakan waktu sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, warga masih belum tertib.
"Masih ada warga yang membuang sampah di atas pukul 07.00 WIB. Kami ingin kita tak melihat lagi tumpukan sampah saat berangkat kerja," ungkap Indra Pomi.
Tetapi, masih ada masyarakat yang membuang sampah. Bahkan, sampah itu dibuang tidak pada tempatnya.