Pengendara Grab saat akan mengantar KTP dan KIA ke warga Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemanfaatan jasa ojek online Grab cukup tinggi untuk pengantaran Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) cukup tinggi. Rata-rata, 50 sampai 70 jasa Grab mengantar dokumen kependudukan ke pemiliknya dalam satu hari.
"Jasa Grab banyak diminati. Selain memudahkan warga, biaya yang dikeluarkan juga tergolong murah yaitu Rp15.000," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Murdinal Guswandi, Kamis (29/2/2024).
Hanya dengan 15 ribu, KTP bisa di antar langsung ke rumah. Akan tetapi, tarif itu hanya berlaku bagi warga yang tinggal radius 20 Kilometer dari titip penjemputan KTP di Kantor Disdukcapil.
"Lebih dari radius itu, berlaku biaya tambahan," ucap Murdinal.
Bagi warga yang bermohon KTP di aplikasi Sipenduduk, Disdukcapil sudah menyematkan link pengantaran via Grab. Hal ini bertujuan memudahkan warga mendapat KTP yang sudah selesai diproses Disdukcapil.