Warga Pekanbaru Diimbau Tidak Tergiur Janji Oknum terkait Perekrutan PPPK

27 Januari 2025
Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Alek Kurniawan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warga Kota Pekanbaru diminta untuk waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, proses seleksi penerimaan PPPK Pemko Pekanbaru masih berlangsung sesuai aturan resmi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Senin (27/1/2025), menegaskan, masyarakat tidak boleh mudah percaya pada iming-iming dari pihak tertentu. Peringatan ini disampaikan setelah muncul dugaan adanya oknum di lingkungan Bapenda yang menjanjikan kelulusan kepada sejumlah tenaga honorer untuk menjadi PPPK.

“Kami mengimbau warga Pekanbaru agar tidak mudah percaya kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Informasi mengenai proses rekrutmen PPPK dapat diakses secara terbuka. Seleksi ini telah diatur mekanismenya oleh pemerintah pusat.

"Sehingga tidak ada celah bagi pihak lain untuk menentukan hasil penerimaan.Proses perekrutan PPPK telah diatur oleh regulasi pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses tersebut,” jelas Iwan.

Oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini diminta untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Ini sangat merugikan warga. Jangan sampai ada lagi oknum yang melakukan hal seperti ini. Kami mengajak mereka untuk bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Alek.

Warga diimbau untuk mengikuti proses seleksi PPPK sesuai aturan resmi yang telah ditetapkan. Dengan begitu, transparansi dan keadilan dalam seleksi dapat terjaga.

"Sehingga, hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan diterima," ucap Alek.

Pemko Pekanbaru mengharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan hanya mempercayai informasi resmi terkait seleksi PPPK. Hal ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap mekanisme penerimaan pegawai pemerintah.