Warga Okura Pekanbaru menerima sertifikat hasil konsolidasi tanah dari Kementerian ATR/BPN pada 31 Mei 2024. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Lahan warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura yang menjadi bagian konsolidasi tanah (KT) luasnya 54,54 Hektare (Ha). Warga Okura yang menyerahkan untuk pembangunan jalan lingkar luar seluas 21,01 Ha.
"Warga Okura menyerahkan sebagai lahannya untuk pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road). Dengan konsolidasi tanah ini, warga Okura semakin dekat dengan akses jalan nantinya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Embun Sari di Perumahan 50, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, pada 31 Mei 2024.
Wilayah sekitar jalan lingkar luar ini akan dibangun untuk pusat perdagangan dan permukiman. Sebelumnya, wilayah ini hanya perkebunan.
Jadi, warga diuntungkan dengan berubahnya tata ruang. Warga Okura punya akses jalan dan harga tanah naik dari Rp14.000 per meter persegi jadi Rp27.000 per meter persegi.
"Warga Okura mendapat sertifikat tanah dan dapat akses jalan. Pelepasan suka rela tanah dari warga ini melalui program konsolidasi tanah," jelas Embun Sari.