Warga Diimbau Laporkan Lembaga Pendidikan Tanpa Izin ke Pemko Pekanbaru

23 Agustus 2024
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengimbau warga, terutama Ketua RT dan RW, untuk lebih aktif melaporkan keberadaan lembaga pendidikan yang tidak memiliki izin resmi. Partisipasi warga penting dalam pengawasan lembaga pendidikan ilegal.

"Jika ditemukan lembaga pendidikan yang tidak memiliki izin, segera informasikan kepada kami. Kami siap turun tangan untuk menindaklanjuti," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Jumat (23/8/2024).

Banyak lembaga pendidikan yang beroperasi tanpa izin. Hal ini tentu berisiko terhadap kualitas pendidikan yang diberikan. 

"Guru-guru yang mengajar di lembaga semacam ini umumnya tidak memiliki sertifikasi resmi. Sehingga, kualitas pendidikan bisa diragukan," sebut Jamal.

Selain itu, fasilitas dan kurikulum yang digunakan juga sering kali tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, warga diimbau untuk bekerja sama dalam mengawasi keberadaan lembaga-lembaga ini demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Kota Pekanbaru.