Warga Bisa Laporkan Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN melalui WhatsApp

Warga Bisa Laporkan Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN melalui WhatsApp

2 Juni 2024
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor BPN Pekanbaru, Jumat (31/5/2024). Foto: Surya/Riau1.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor BPN Pekanbaru, Jumat (31/5/2024). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki saluran siaga terkait pengaduan pertanahan dan tata ruang di nomor WhatsApp 081110680000. Warga yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah dapat menghubungi nomor tersebut.

"Nanti bisa disampaikan apa pengaduannya, apa masalah dan kasusnya. Sehingga, kami bisa atasi dan atensi secara lebih responsif," kata Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai meresmikan Implementasi Layanan Elektronik di BPN Pekanbaru, Jumat (31/5/2024).

Warga yang memiliki permasalahan terkait mafia tanah juga dapat menghubungi nomor tersebut. Warga juga bisa datang langsung datang ke Kantor BPN yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jadi bapak dan ibu datang saja. Tidak usah ragu-ragu dan tidak usah takut kalau ada masalah-masalah yang tidak bisa dihadapi sendiri," ucap AHY.

Ia akan memberantas mafia tanah secara progresif dan agresif dengan membangun sinergi dan kolaborasi antar lembaga. Karena, ia berkomitmen mewujudkan wilayah zona integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar memitigasi risiko masalah dari internal.

"Kami telah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah. Proses penindakan terhadap mafia tanah tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu warga. Selama ini, mafia tanah menjadi penyebab keresahan terkait rasa keadilan pertanahan di tengah masyarakat," sebut AHY.