Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan DBD

29 April 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31/SE/2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada 25 April 2025. Edaran ini diterbitkan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus DBD sejak Januari hingga April ini.

"Melalui surat edaran ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk institusi pemerintah dan swasta, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD. Kewaspadaan dini dan tindakan cepat sangat penting guna menekan angka penularan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti," kata Agung, Selasa (29/4/2025).

Beberapa langkah strategis yang diimbau dalam surat edaran tersebut, antara lain, menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu kali setiap minggu. Menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, dan drum. Mengubur atau memanfaatkan barang bekas yang dapat menampung air hujan. 

"Plus tindakan tambahan seperti menggunakan obat antinyamuk, memakai kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, serta rutin mengganti air di vas bunga, dispenser, dan tempat minum burung," ujar Agung.

Masyarakat diminta untuk menunjuk satu juru pemantau jentik (jumantik) di setiap rumah atau gedung. Kader kesehatan, karyawan institusi, serta peserta didik turut dilibatkan untuk memastikan tidak ada jentik nyamuk di lingkungan sekitar, termasuk di lapangan terbuka dan fasilitas umum.

Pemerintah mendorong penguatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah dan lingkungan. Pentingnya pelaksanaan PSN 3M Plus secara rutin.

"Pemahaman bahwa fogging bukanlah metode utama dalam pencegahan DBD. Karena, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, bukan jentik atau telur nyamuk," jelas Agung.

Masyarakat diimbau segera membawa anggota keluarga yang menunjukkan gejala DBD ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. Jika ditemukan kasus DBD, masyarakat diminta melaporkannya agar petugas dapat segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi dan penanganan fokus penyebaran.

"Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan saling mengingatkan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat serta bebas dari ancaman DBD. Pencegahan DBD bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” ucap Agung.