
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melarang seluruh sekolah untuk tidak memungut uang perpisahan dari peserta didik. Kegiatan perpisahan diminta untuk tidak menjadi beban finansial bagi peserta didik dan orang tua.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (17/4/2025), mengatakan, perpisahan sekolah tidak harus identik dengan kemewahan atau pengeluaran besar. Perpisahan dapat tetap berlangsung dengan penuh kesan meskipun digelar secara sederhana.
“Sudah saya jelaskan, jangan sampai ada lagi pungutan untuk anak-anak sekolah yang melakukan perpisahan,” ujarnya.
Agung menyarankan agar kegiatan perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah, misalnya mengadakan acara makan bersama atau kegiatan sederhana lainnya yang tetap bermakna. Sekolah yang tetap nekat memaksakan perpisahan dengan pemborosan dan membebani siswa akan dikenai sanksi tegas.
“Jika masih ada temuan seperti itu, memfoya-foyakan uang, maka kepala sekolahnya akan segera kami copot,” pungkasnya.