Wali Kota Pekanbaru Komitmen Benahi Persoalan Sampah

23 April 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya dalam menata kembali kebersihan. Dalam upayanya tersebut, ia bahkan rela turun langsung ke lapangan mulai pagi hingga dini hari untuk memantau kondisi kebersihan di berbagai waktu.

“Sejak pagi, siang, malam hingga pukul 03.00 dini hari, saya turun langsung ke lapangan hanya untuk melihat suasana dan kondisi kebersihan kota. Saat ini, masalah sampah sudah mulai kami benahi kembali,” kata Wali Kota Agung dalam acara Halalbihalal di Masjid Silaturahmi, Perumnas Rumbai, Rabu (23/4/2025).

Persoalan sampah selama ini menjadi masalah serius yang mengganggu wajah kota. Banyak oknum pengangkut sampah yang seharusnya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun justru membuangnya secara sembarangan di pinggir jalan besar.

“Memang ada orang yang ditunjuk warga untuk mengangkut sampah dengan iuran sekitar Rp10.000 per rumah. Tapi yang terjadi, sampah tidak dibuang ke TPA, melainkan ditinggalkan di sembarang tempat," ungkap Agung.

Sampah yang diangkut dari perumahan warga dibuang di pinggir jalan. Hal jni membuat kewalahan karena sampah tidak diangkut ke tempat resmi seperti TPS legal atau TPA.

Penumpukan sampah yang merusak wajah kota sebagian besar disebabkan oleh ketidaktertiban para pengelola sampah, bukan dari masyarakat secara langsung. Karena itulah, ia meminta dukungan dari perangkat pemerintah di tingkat bawah seperti kepala desa, camat, ketua RT, dan ketua RW.

“Kami ingin kembalikan sistem pengelolaan sampah seperti dulu, saat zaman Wali Kota Herman Abdullah. Sampah dikelola oleh RT, RW, lurah, dan camat. Bedanya, kali ini akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) agar memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Agung.

Dengan regulasi tersebut, para pengangkut sampah yang memungut retribusi dari masyarakat harus membuang sampah sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditetapkan pemerintah. Pemko hanya bertanggung jawab mengangkut sampah dari TPS ke TPA, bukan dari rumah ke rumah.

“Kami butuh dukungan semua pihak, terutama perangkat RT, RW, lurah, dan camat. Mari bersama-sama kita jaga kebersihan dan kembalikan wajah Pekanbaru agar lebih bersih dan tertata,” pungkasnya.