
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru diperintahkan untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap Tenaga Harian Lepas (THL). Perintah ini dikeluarkan menyusul adanya temuan indikasi keberadaan THL fiktif.
Nama-nama THL itu tercatat sebagai pegawai namun tidak pernah terlihat bekerja, namun tetap menerima gaji secara rutin. Kondisi tersebut dinilai menjadi beban keuangan yang merugikan Pemko Pekanbaru.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD, lakukan pendataan ulang terhadap seluruh THL di lingkungan masing-masing. Jangan sampai ada tenaga fiktif yang hanya membebani anggaran,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, keberadaan THL fiktif tidak hanya merugikan dari sisi anggaran. Tetapi, THL fiktif ini juga mencederai rasa keadilan bagi pegawai yang benar-benar bekerja dan berdedikasi.
“Mereka (THL fiktif) membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita. Ini harus segera dihentikan,” tegas Agung.
Ia bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun THL. Namun, ia menekankan bahwa kesejahteraan itu hanya pantas diberikan kepada ASN yang bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.
“Kami berdua berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan pegawai. Tapi jangan ada yang menyalahgunakan kepercayaan, apalagi sampai mencuri dari negara,” ucapnya.
Agung juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN dan THL yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi dalam menjalankan berbagai program pemerintah untuk masyarakat. ASN dan THL yang berdedikasi tinggi layak mendapatkan penghargaan dan perhatian.
Ia pun menyadari bahwa pada tahun ini, para THL hanya menerima gaji menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, ia memastikan bahwa ke depan, jika kondisi keuangan daerah membaik, THL juga akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana pegawai lainnya.
“Tahun depan jika keuangan kita memungkinkan, para THL juga akan menerima THR menjelang Lebaran,” tutupnya.