Wali Kota Pekanbaru Geram, Temukan Lurah dan Camat Tidak di Tempat Saat Sidak

14 Maret 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat sidak kantor kecamatan. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat sidak kantor kecamatan. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan pada 13 Maret 2025. Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung pelayanan kepada masyarakat di kantor pemerintahan tersebut.

Namun, alih-alih menemukan pelayanan yang optimal, Agung justru dibuat kecewa. Saat tiba di kantor kelurahan, ia mendapati lurah tidak berada di tempat. Tak hanya itu, jumlah pegawai yang bertugas pun sangat minim, hanya tiga orang. Pegawai yang bertugas terdiri atas satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Tenaga Harian Lepas (THL).

"Memang rata-rata lurah tidak ada di tempat," katanya.

Tak berhenti di sana, Agung ke melanjutkan sidaknya ke Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota. Sayangnya, kondisi serupa kembali ia temukan.

Camat juga tidak ada di kantor.  Padahal sebagai pejabat wilayah, ia seharusnya siap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melihat hal ini, Agung segera mengumpulkan seluruh pegawai di Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota. Ia mengabsen satu per satu dan mempertanyakan sistem pelayanan yang diberikan kepada warga.

Wali Kota Pekanbaru itu mengaku miris dengan kondisi ini. Seharusnya, lurah dan camat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi, keberadaan lurah dan camat justru tidak jelas.

"Ini memang sudah jadi kebiasaan meninggalkan kantor. Ini akan menjadi koreksi bagi kami. Kami akan segera memanggil lurah dan camat terkait," tegas Agung.

Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lurah dan camat yang kedapatan tidak berada di tempat saat jam kerja. Hal ini menjadi catatan serius yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Jika memang ada keperluan mendesak yang mengharuskan mereka meninggalkan kantor, harus ada alasan yang jelas. Misalnya, menghadiri pemakaman warga, harus disebutkan lokasinya. Karena camat itu bertugas membantu wali kota sesuai wilayahnya masing-masing," pungkasnya.