
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bersikap tegas terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjalankan tugasnya namun tetap menerima gaji setiap bulan. Perilaku tidak disiplin ini dinilai mencoreng integritas birokrasi dan tidak bisa ditoleransi.
"Ada oknum pegawai yang tidak masuk kerja, tetapi tetap menerima gaji. Ini harus segera ditindak," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (10/4/2025).
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk bertindak cepat dan tidak ragu dalam memproses pelanggaran yang dilakukan para pegawai tersebut. Ia akan mendukung penuh apabila perlu dilakukan pemberhentian terhadap ASN yang bersangkutan.
"BKPSDM segera laporkan siapa saja pegawai yang tidak pernah masuk kerja. Kalau memang sudah tidak berminat menjadi ASN, saya akan bantu proses pemberhentiannya secepat mungkin," ucapnya.
Menurut Agung, ada sejumlah pegawai yang kedapatan bolos dalam jangka waktu yang tidak wajar. Pembiaran terhadap perilaku seperti ini dapat merusak semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Agung mendorong seluruh ASN Pemko Pekanbaru untuk kembali meningkatkan kinerja usai libur Idulfitri. Ia berharap momen Lebaran menjadi awal baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Setelah Lebaran ini, tentu kita semua memiliki semangat baru. Jadikan semangat tersebut sebagai dorongan untuk bekerja lebih maksimal dan melayani masyarakat dengan lebih baik," tutupnya.