Wajib Pakai Ponsel Android, Hanya 1 Persen Warga Pekanbaru Daftar KTP Digital

18 Januari 2023
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah membuka pendaftaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Syaratnya, warga harus memiliki telepon seluler (ponsel) android. 

"Sekitar satu persen warga sudah melakukan registrasi KTP digital. Saat ini, pendaftaran KTP digital baru di kantor kami," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (18/1/2023).

Jadi, pendaftaran KTP digital ini masih terbatas. Pendaftaran KTP Digital ini akan dibuka di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil di setiap kantor kecamatan.

"Syarat pembuatan KTP digital ini harus memiliki ponsel jenis android, email, dan membawa KTP elektronik. Untuk ponsel jenis iPhone belum bisa," sebut Irma.