Petugas Damkar Pekanbaru saat menangkap seekor ular di rumah warga. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Ular-ular tangkapan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru diserahkan ke Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Riau. Sebagian ular ada yang dilepasliarkan ke hutan.
"Kami serahkan ular yang ditangkap di rumah warga ke BKSDA. Kami sudah menjalin kerja sama dengan mereka," kata Kepala DPKP Burhan Gurning, Rabu (23/8/2023).
Kadang-kadang, ada juga ular hasil tangkapan dilepas ke hutan di wilayah Rumbai. Ular itu tak ada yang dibunuh.
"Ular ini ditemukan di rumah-rumah penduduk. Kami melestarikannya juga namun kenyamanan masyarakat harus dijaga," ucap Burhan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) telah menangani 98 kasus penyelamatan dalam rentang waktu Januari-April 2023. Kasus penyelamatan tersebut di antaranya gangguan lebah, tawon, ular, biawak, pohon tumbang, penyelamatan kucing, anjing, cincin tersangkut, musang, hingga monyet.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Burhan Gurning, Minggu (30/4/2023).
"Dari Januari sampai April, ada 5 penanggulangan lebah, 9 tawon, 41 ular, 17 cincin tersangkut, 12 biawak, 3 pohon tumbang. Ada juga 2 kasus penyelamatan monyet, 2 ekor kucing, 2 ekor anjing, dan seekor musang," urainya.
DPKP akan selalu siap sedia merespon permohonan penyelamatan dan kebakaran. Warga dapat menghubungi melalui 112 atau nomor telepon 076122382. Begitu mendapatkan informasi, DPKP akan langsung gerakkan tim untuk melakukan penyelamatan dan penanggulangan kebakaran.