U-Turn di Pekanbaru Tak Butuh Petugas Khusus, Kecuali Macet Parah

3 Mei 2023
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menentukan lokasi U-turn agar kendaraan bisa berbalik arah. Lokasi U-turn ini sudah diperhitungkan dengan baik.

"U-turn itu berfungsi agar kendaraan bisa berbalik arah. Keberadaan lokasi U-turn ini sudah kami perhitungkan," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Rabu (3/5/2023). 

Sehingga, petugas khusus tidak diperlukan berjaga di sana. Penempatan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di lokasi hanya saat kondisi tertentu.

Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di sekitar U-turn, maka langsung ditempatkan petugas. Bila arus kendaraan masih di batas normal, maka tidak dibutuhkan penempatan petugas khusus.