Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Masih Banyak, Proyek Underpass Tak Dibangun Tahun Ini
Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru masih memiliki tunda bayar (utang ke pihak ketiga) sekitar Rp70 miliar. Segala bentuk proyek baru, termasuk pembangunan underpass, harus ditunda
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Selasa (24/1/2023), mengatakan, pembangunan jalur pejalan kaki berbentuk terowongan di bawah tanah (underpass) itu belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. APBD sedang tidak baik-baik saja.
"Underpass di bawah Jalan Jenderal Sudirman bertujuan memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang," ujarnya.
Diharapkan Akmal, kondisi keuangan pemko segera stabil. Sehingga, rencana pembangunan underpass bisa segera dilaksanakan.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa kita bangun. Tahun depan, kami usulkan lagi," ucap Akmal.
Seperti diketahui, pembangunan underpass direncanakan sejak 2020 lalu. Rancangan underpass telah dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemarin, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, APBD masih ada yang tunda bayar (utang ke pihak ketiga) sebesar Rp70 miliar pada tahun ini. Saat pertama kali menjabat sebagai Penjabat (Pj) wali kota, tunda bayar mencapai Rp176 miliar pada 2022.