Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, Pemko Pekanbaru Siapkan Dua Solusi Pengelolaan

5 Februari 2025
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan dua skema pengelolaan sampah untuk pertengahan tahun 2025 mendatang. Sebab pada awal Juli, kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) berakhir.

Sesuai perjanjian, PT EPP bertugas mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar mulai 1 Januari hingga 2 Juli 2025. Namun, setelah kontrak tersebut selesai, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

"Kerja sama dengan pihak ketiga ini hanya sampai 2 Juli nanti. Setelah itu, kami belum tahu siapa yang akan menjadi pengelola sampah," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Rabu (5/2/2025).

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan dua opsi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi wali kota terpilih. Opsi pertama, pengangkutan sampah akan dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Sistemnya adalah DLHK akan menyewa armada angkutan sampah, dengan anggaran tetap berada di bawah dinas tersebut.

"Jika opsi ini diterapkan, DLHK akan mengangkut sampah dengan sistem sewa armada. Sehingga, anggaran pengelolaan sampah tetap berada di DLHK," jelas Roni.

Opsi kedua, pengangkutan sampah diserahkan kepada masing-masing kecamatan. Dalam skema ini, anggaran sewa armada angkutan sampah akan dialokasikan ke kecamatan. Sehingga, pengelolaan sampah akan menjadi tanggung jawab camat, lurah, hingga tingkat RT dan RW.

"Jika opsi ini diterapkan, tugas DLHK akan difokuskan pada pembersihan jalan dan pengelolaan TPA Muara Fajar," jelas Roni.

Guna memastikan opsi terbaik, DLHK diminta segera melakukan kajian mendalam terkait rencana ini. Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada wali kota Pekanbaru terpilih sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Seperti diketahui, sejak awal Januari 2025, Kota Pekanbaru kembali dihadapkan dengan persoalan tumpukan sampah. Satu bulan lebih bekerja, PT EPP masih belum mampu menjaga kebersihan kota secara optimal. 

Sehingga, permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi Pemko Pekanbaru. Dengan adanya dua opsi pengelolaan sampah ini, diharapkan Kota Pekanbaru dapat menemukan solusi terbaik. Hal ini guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.