Tukin ASN Pemko Pekanbaru Dibayar Penuh, Ketua RT-RW dan Imam Masjid Terima Honor 12 Bulan Tahun Ini

31 Desember 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membayar tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) selama sebelas bulan pada tahun ini. Sementara itu, honor bagi ketua RT-RW dan imam masjid paripurna dibayar 12 bulan.

"Selain infrastruktur yang semakin berbenah, kami membayar honor para ketua RT-RW dan imam masjid paripurna serta tukin ASN," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam pers rilis laporan akhir tahun di Ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP), Sabtu (31/12/2022).

Terkait insentif atau honor ketua RT-RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dibayarkan sebanyak 12 bulan pada tahun ini. Dari inventarisasi data, jumlah ketua RT sebanyak 3.081 dengan honor Rp500.000 per orang per bulan.

Sementara itu, jumlah ketua RW sebanyak 763 orang dengan jumlah honor Rp 650.000 per orang per bulan.

Jumlah ketua LPM kelurahan sebanyak 83 orang. Jumlah ketua LPM kecamatan sebanyak 15 orang.

"Mereka menerima honor Rp650.000 per bulan per orang. Kami akan menaikkan insentif para ketua RT, RW, LPM sebesar Rp100.000 per bulan mulai tahun depan," ucap Muflihun. 

Sementara itu, tukin ASN Pemko Pekanbaru dibayarkan sebelas bulan dengan besaran 100 persen. Semua langkah kebijakan dan upaya yang dilakukan tentunya butuh proses dan dukungan dari semua lapisan masyarakat.

"Semoga sinergi kami dengan Forkopimda beserta seluruh elemen masyarakat dapat mempertahankan suasana yang kondusif menjaga lingkungan menuju Pekanbaru yang Bersih, Tertib, Usaha Bersama, dan Harmonis (Bertuah)," harap Muflihun.