Truk Tonase Besar Nekat Masuk Kota Pekanbaru, Petugas Gabungan Tindak Tegas
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sejumlah truk bertonase besar masih nekat memasuki jalanan Kota Pekanbaru. Petugas gabungan menindak tegas para pengemudi truk yang melanggar aturan dengan memasuki wilayah kota pada 9 Oktober 2024.
Truk-truk tersebut terpantau masuk dari arah Jalan Air Hitam menuju simpang Jalan Riau ujung. Petugas segera menghentikan laju truk-truk tersebut yang hendak masuk kota.
Petugas juga menindak tegas truk yang kelebihan muatan. Salah satu truk kedapatan membawa muatan kotak yang melebihi dimensi kendaraan.
Selain itu, beberapa pengemudi tidak memiliki SIM dan dokumen kelengkapan kendaraan. Petugas langsung menilang para pengemudi yang melanggar dalam razia gabungan ini.
"Kami dari Dinas Perhubungan (Dishub) telah melaksanakan operasi bersama," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas, Jumat (11/10/2024).
Aparat gabungan telah menindak puluhan pengemudi angkutan barang yang melanggar. Ada 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi bersama ini. Jenis pelanggaran yang ditemukan tidak hanya kelebihan muatan, tetapi juga KIR, SIM, dan STNK yang habis masa berlakunya.
Khairunnas mengingatkan para pengemudi dan pemilik angkutan barang untuk memperhatikan kelengkapan dokumen berkendara. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang di Pekanbaru.
Razia kali ini melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau, dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Razia ini akan terus dilakukan.
"Kami akan terus menggelar razia hingga kondisi kembali normal. Kami akan menindak tegas truk yang nekat masuk kota," tegas Khairunnas.