Trans Depo Ditutup DLHK Pekanbaru, Angkutan Mandiri Buang 15 Ton Sampah ke TPS
Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup dua trans depo saat ini. Karena trans depo ditutup, angkutan Mandiri yang beroperasi secara ilegal membuang sampah ke tempat penampungan sementara (TPS).
Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Minggu (27/8/2023), mengatakan, angkutan sampah mandiri tak pernah berkoordinasi hingga saat ini. Angkutan mandiri ini beroperasi di lingkungan perumahan warga.
"Biasanya, mereka membuang sampah di TPS atau trans depo. Karena trans depo kami tutup, mereka membuang di TPS," ujarnya.
Kapasitas TPS sampah yang legal hanya 6 ton. Sementara, sampah uang dibuang angkutan mandiri antara 10 hingga 15 ton.
"Kami mengambil kebijakan, angkutan sampah mandiri harus membuang di TPA 2 Muara Fajar. Mereka harus datang ke TPS mulai pukul 17.00 WIB," ucap Hendra.
Sebelum ditutup, DLHK memiliki TPS trans depo untuk Zona I di Jalan Riau ujung. Sedangkan TPS trans depo Zona II berada di Jalan Palembang.