Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengkaji kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Kedua tim telah meninjau kondisi Pasar Cik Puan pada 18 Oktober 2023.
"Untuk Pasar Cik Puan, kami sudah melakukan justifikasi teknis (justik) dengan tim Kemendag) dan Balai Kementerian PUPR. Mereka mengecek kepemilikan aset dan sertifikat tanah," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Hotel Pangeran, Kamis (19/10/2023).
Tak hanya dokumen, bangunan terbengkalai Pasar Cik Puan juga ditinjau. Tim Kemendag juga mencatat jumlah pedagang.
Setelah melakukan justik, maka tim Kemendag dan Kemen PUP membuat rencana teknis (rentek). Rentek ini akan diinformasikan Kemendag ke Pemko Pekanbaru nanti.
"Rentek ini untuk persiapan DED. Nanti, Kemendag akan melakukan review DED terkait bangunan terbengkalai yang dibangun 2010. Dalam rentek itu yang akan dipastikan pembangunan dilanjutkan atau tidak," jelas Ami, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru diminta Kemendag mengajukan proposal pembangunan Pasar Cik Puan ke Kemen PUPR. Pasalnya, anggaran pembangunan Pasar Cik Puan cukup besar, mencapai Rp80 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di Pasar Palapa, Jumat (15/9/2023), mengatakan, Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pasar Cik Puan mencapai Rp80 miliar. Memang, kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak ada membangun Pasar Cik Puan.
"Itu kewenangan Kemen PUPR. Mendag meminta kami untuk memastikan proposal ke Kemen PUPR. Nanti, beliau akan membantu mendorong proposal itu di Kemen PUPR," ungkapnya.
Sebelumnya, pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru belum akan terlihat akan dibangun dalam dekat. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Pasar Cik Puan.
"Anggaran revitalisasi Pasar Palapa ini dari kami. Kalau pasar satu lagi (Pasar Cik Puan), kami minta Kemen PUPR yang bangun," kata Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) di Pasar Palapa Pekanbaru, Jumat (15/9/2023).
Anggaran pembangunan di atas Rp6 miliar itu kewenangan Kemen PUPR. Kalau Kemendag hanya punya kewenangan anggaran di bawah Rp6 miliar.
"Tapi, kami tetap bantu penjabat (Pj) wali kota agar Pekanbaru tambah bagus," ucap Zulhas.