Tiang Fiber Optik Ilegal Menjamur, Satpol PP Pekanbaru Bertindak Tegas

Tiang Fiber Optik Ilegal Menjamur, Satpol PP Pekanbaru Bertindak Tegas

26 Juli 2024
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemasangan tiang fiber optik (FO) ilegal oleh oknum penyedia layanan internet terus berlangsung di Kota Pekanbaru. Meskipun, Pemko Pekanbaru sudah menetapkan moratorium izin pemasangan tiang FO. 

"Keberadaan tiang ilegal ini tidak hanya melanggar aturan. Tetapi, tiang-tiang itu juga membahayakan warga yang melintas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (26/7/2024).

Satpol PP telah berulang kali menindak tiang tumpu FO tanpa izin. Satpol PP telah menyita banyak tiang tumpu FO ilegal di beberapa lokasi.

"Kami sudah berulang kali melakukan penertiban terhadap kabel maupun tiang FO ilegal," ungkap Zulfahmi.

Kabel melintang menjadi perhatian utama dalam pengawasan terhadap tiang FO. Penempatan kabel FO yang tidak tepat dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan kota.

"Banyak kabel melintang atau menjulur hingga ke jalan. Seharusnya, pengelola penyedia internet bertanggung jawab," ucap Zulfahmi.