Terima Laporan dari BPK, Bapenda Pekanbaru Harus Lebih Bijak Tetapkan Target

24 November 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah Semester II Tahun 2022, Rabu (23/11/2022). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah Semester II Tahun 2022, Rabu (23/11/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru harus lebih bijak dan realistis menetapkan target pendapatan daerah. Karena, target pendapatan daerah menjadi salah satu catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau. 

"Ada beberapa catatan (dari BPK). Pertama, bagaimana Pemko, dalam hal ini Bapenda, supaya target lebih realistis," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun, Kamis (24/11/2022). 

Catatan BPK tidak ada terkait masalah angka dan hanya administrasi. Selain itu, Bapenda didorong agar lebih bijak dalam menetapkan target. 

"Karena ini menyangkut dengan belanja daerah. Ketika target tidak sesuai, target kecil belanja tidak jalan. Terjadi tunda bayar," jelas Muflihun. 

Kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pungutan pajak daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, Pemko harus memiliki buku kerja dalam penyusunan target. 

"Buku kerja itu agar kami dapat menghitung dalam penetapan target," ujarnya.