Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tak ingin para kepala sekolah (kepsek) mencoreng dunia pendidikan. Untuk itu, para kepsek dilarang melakukan pungutan liar (pungli) kepada peserta didik.
"Jangan ada pungli kepada pelajar. Kalau ada kepsek berani pungli, saya non jobkan kalau terbukti," tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Jumat (15/12/2023).
Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat. Birokrasi saat ini bertujuan memperpendek rentang kendali.
"Birokrasi itu bukan mempersulit masyarakat. Saya sampaikan, jabatan itu tanggung jawab. Bukan enak jadi pejabat," tutur Muflihun.