Tenaga Medis RSD Madani Pekanbaru Segera Terima Remunerasi

13 September 2024
Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dinkes Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tenaga medis Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru segera menerima remunerasi (insentif). Dengan remunerasi ini diharapkan tak ada gejolab protes tenaga medis di RSD Madani.

“Selama ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai pengaturan remunerasi. Sehingga sering muncul pertanyaan dan ketidakpastian dari rekan-rekan di RSD Madani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (13/9/2024).

Kebijakan remunerasi yang baru dirampungkan akan diatur secara lebih rinci. Dinkes sudah menyusun peraturan yang lebih jelas mengenai remunerasi, termasuk besaran dan teknis penghitungan. 

"Nantinya, peraturan ini akan diatur lebih lanjut dengan peraturan direktur RSD Madani," jelas Ingot.

Proses ini akan memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh pegawai RSD Madani. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 9 dan regulasi terkait lainnya, Dinkes berharap kebijakan tersebut akan menghilangkan pertanyaan dan perdebatan yang mengganggu kinerja para tenaga medis di RSD Madani selama ini.

"Remunerasi ini berlaku untuk semua tenaga medis di RSD Madani. Remunerasi adalah bentuk imbal jasa seluruh pegawai RSD Madani yang akan dibagi secara adil melalui kebijakan yang telah diatur dengan rapi," tambah Ingot.

Dengan rampungnya kebijakan remunerasi ini, suasana kerja di RSD Madani akan semakin kondusif. Gejolak tak terjadi di puskemas karena para tenaga medis menerima remunerasi. Kebijakan remunerasi tenaga medis puskesmas sudah lama diterapkan.