Tarif Parkir Pekanbaru Tetap Sama, Walau Pengendara Parkir di Area Konser

18 Agustus 2023
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Istimewa.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pengendara diimbau melaporkan langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub) jika mendapati oknum juru parkir (jukir) yang meminta uang parkir lebih dari ketentuan  Karena di setiap kegiatan besar maupun di titik keramaian, ada petugas Dishub yang berjaga. 

"Akhir-akhir ini banyak acara konser di Pekanbaru. Tarif yang diberlakukan itu tetap sama. Tidak ada bedanya di tempat acara tertentu maupun lokasi biasa lainnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar, Jumat (18/8/2023). 

Jukir yang meminta uang parkir lebih dari ketentuan dipastikan dipecat. Selama ini, pengendara cenderung memviralkan aksi jukir nakal media sosial (medos) lebih dahulu daripada melakukan pengaduan langsung. 

Petugas Dishub yang mengabaikan pengaduan pengendara bakal ditindak tegas. Hal ini guna memberikan pelayanan maksimal. 

"Karena kepuasan pengendara itu tujuan tugas kami. Sekali lagi, kami imbau jangan pernah ragu melakukan pengaduan jika menemukan oknum jukir yang meminta tarif lebih," ucap Radinal.