Tanpa Surat dari Pusat, Pemko Pekanbaru Tak Bisa Tampung Pengungsi Rohingya
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tak bisa menampung pengungsi Rohingya yang datang dengan jalur ilegal. Pemko hanya memfasilitasi pengungsi asing jika ada surat dari pemerintah pusat.
"Kami sudah dua kali rapat secara virtual dengan mendagri agar dicarikan tempat. Pengungsi Rohingya itu memang lari dari daerah lain. Mereka menumpangi bus ke Pekanbaru," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (27/12/2023).
Namun, masyarakat tak perlu resah. Pemko akan mencarikan solusinya.
"Kami tak juga bisa seenaknya menampung mereka. Kami harus ada surat resmi dari pemerintah pusat. Menteri juga tak ada menunjuk kami sebagai tempat penampungan pengungsi," jelas Muflihun.
Diberitakan sebelumnya, tiga belas orang etnis Rohingya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Pasalnya, mereka sempat meminta-minta belas kasihan ke pengendara di trotoar Jalan Jenderal Sudirman.
"Awalnya, mereka terlihat di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Akhirnya, tim kepolisian membawa mereka ke Rudenim," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (15/12/2023).
Pihak Rudenim akan melakukan pendataan terhadap belasan orang warga etnis Rohingya ini. Awalnya, masyarakat Pekanbaru heboh ketika melihat belasan warga etnis Rohingya terlantar di jalanan kota. Mereka berada di sekitar kawasan Purna MTQ pada 14 Desember 2023 pagi.
Belasan orang warga diduga dari etnis Rohingya sudah meninggalkan lokasi itu setelah mendapat penolakan warga yang ada di sana. Mereka meninggalkan kawasan Purna MTQ dari gerbang belakang.