Tak Gunakan Plat Kuning, 3 Mobil Travel Terjaring Razia di Arengka II Pekanbaru

8 Juli 2024
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas. Foto: Istimewa.

Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sejumlah travel plat hitam sempat terjaring dalam razia yang digelar aparat gabungan di Jalan SM Amin atau Arengka II. Tim langsung menindak travel plat hitam karena mereka tidak boleh membawa penumpang secara komersil.

"Kami tegaskan, travel plat hitam tidak boleh bawa penumpang secara komersil. Karena, travel plat hitam tidak punya izin trayek," tegas Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, Senin (8/7/2024).

Angkutan penumpang yang punya izin trayek tidak menggunakan plat hitam. Angkutan penumpang yang komersial mengenakan plat kuning.

"Beberapa hari lalu, tim gabungan sempat mengamankan tiga unit mobil angkutan penumpang dalam razia yang berlangsung di Jalan SM Amin. Petugas mengandangkan ketiga kendaraan itu karena beroperasi tanpa ada dokumen yang jelas," ungkap Khirunnas.

Dokumen kendaraaan seperti SIM, STNK, KIR dan Kartu Pengawasan (KP) tak bisa ditunjukkan pengemudi. Tiga unit mobil angkutan penumpang ilegal itu langsung diamankan sementara di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).