Status THL Pemko Pekanbaru Akan Diubah Jadi Karyawan BUMD Tahun Depan

9 Agustus 2024
Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Status tenaga harian lepas (THL) Pemko Pekanbaru akan diubah menjadi karyawan BUMD pada tahun depan. Saat ini, jumlah THL Pemko Pekanbaru sekitar 7.000 orang.

"Kami telah diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL ini. Solusinya adalah THL ini diubah statusnya sebagai karyawan outsourcing atau ditempatkan di BUMD," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai upacara HUT ke-67 Riau di lapangan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (9/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, pegawai negeri sipil (PNS) berjumlah 6.399 orang pada akhir 2023. Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar 738 orang. Sedangkan THL berjumlah sekitar 7.654 orang saat itu.

Untuk diketahui, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023. UU ASN ini memberikan kejelasan terkait dengan tenaga non ASN alias honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu isu krusial dalam undang-undang ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang. Mayoritas, honorer ini berada di instansi pemerintah daerah.

Hingga akhir Desember 2024, THL masih tetap bekerja. Tetapi, pemda tidak bisa menambah jumlah THL dari penataan awal. 

THL