Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Beberapa SMP negeri tak semuanya memenuhi kuota calon peserta didik baru di Pekanbaru. Penerimaan calon peserta didik ini yang tak merata ini disebabkan sistem zonasi.
"Dua hari lalu, saya rapat dengan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan salah satu staf dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Saya meminta data untuk dipaparkan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru, Rabu (3/7/2024).
Pemko Pekanbaru memiliki kewenangan terbatas. Ada petunjuk teknis (juknis) yang diatur Kemendikbudristek soal zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Kewenangan pemko hanya untuk SD dan SMP. Jumlah kuota hampir 10.200 orang di PPDB," ungkap Risnandar.
Namun, pendaftar PPDB hanya sekitar 9.000 orang. Sebenarnya, masih banyak yang bisa diterima di SMP negeri.
Karena sistem zonasi, sehingga jumlah sekolah dengan kepadatan penduduk berbeda. Ada sekolah yang banyak menerima calon peserta didik baru dan ada SMP yang banyak kosong.
"Saya meminta kepala Disdik dan sekda, semua sarana dan prasarana itu harus sama. Tidak ada yang skala prioritas di sekolah tertentu," tegas Risnandar.
Level pendidikan harus sama di setiap sekolah. Di samping itu, Disdik juga mengajak empat sekolah swasta bersinergi.
"Kami meminta mereka membuka kelas di jalur PPDB. Tapi, pembayaran-pembayaran seperti di sekolah," ucap Risnandar.