Kepala BPBD Pekanbaru Zarman Candra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi telah berakhir pada 31 Januari 2023. Dengan begitu, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 829 Tahun 2022 tentang status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi secara otomatis berakhir.
Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra, Rabu (1/2/2023).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja sama dalam penanganan bencana selama penetapan status Hidrometeorologi," ujarnya.
Selama status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi, ada beberapa bencana yang terjadi seperti banjir, longsor, dan angin kencang. Bencana banjir merendam pemukiman warga di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Sail, dan Tenayan Raya.
"Ada 341 warga yang terdampak banjir karena tingginya intensitas hujan. Kemudian, bencana longsor di Kelurahan Bencah Lesung. Tidak ada korban jiwa," ungkap Zarman.